Pengertian Teori Arsitektur
Suatu teori dalam arsitektur digunakan untuk mencari apa yang sebenarnya harus dicapai dalam arsitektur dan bagaimana cara yang baikuntuk merancang. Teori dalam arsitektur cenderung tidak seteliti dan secermat dalam ilmu pengetahuan yang lain (obyektif), satu ciri penting dari teori ilmiah yang tidak terdapat dalam arsitektur ialah pembuktian yang terperinci. Desain arsitektur sebagaian besar lebih merupakan kegiatan merumuskan dari pada kegiatan menguraikan. Arsitektur tidak memilahkan bagian-bagian, ia mencernakan dan memadukan bermacam ramuan unsur dalam cara-cara baru dan keadaan baru. Sehingga hasil seluruhnya tidak dapat diramalkan. Teori dalam arsitektur adalah hipothesa, harapan dan dugaan-dugaan tentang apa yang terjadi bila semua unsur yang menjadikan bangunan dikumpulkan dalam suatu cara, tempat, dan waktu tertentu.
(TEORI DAN TEORI ARSITEKTUR – Direktori File UPI)
1. Macam Teori Arsitektur
a. Teori Positif & Normatif
Teori positif merupakan suatu proses kreatif yang mencakup pembentukan struktur konseptual, baik untuk menata maupun untuk menjelaskan hasil suatu pengamatan. Tujuannya adalah agar struktur ini dapat digunakan untuk menjelaskan apa yang terjadi dan membuat prediksi mengenai apa yang mungkin terjadi.
Nilai dari teori positif ini bergantung pada kekuatan penjelasan dan prediksinya. Teori-teori yang berhasil adalah teori yang sederhana, tetapi mampu menggeneralisasikan fenomena dunia dan dalam penggunaannya dapat membantu kita melakukan prediksi dengan akurat. Hal ini memungkinkan seseorang mendapatkan sejumlah pernyataan deskriptif dari sebuah pernyataan yang sederhana.
Dalam perancangan, salah satu fungsi teori positif adalah meningkatkan kesadaran mengenai perilaku mana dalam lingkungan yang penting bagi manusia sehingga dalam pengambilan keputusan desain, hal tersebut tidak luput menjadi bahan pertimbangan. Oleh karena itu, dengan teori positif berbagai isu ini dapat didiskusikan dengan jelas dan gamblang sehingga dapat menjembatani celah yang ada antara rancangan yang intuitif dan ketidaksadaran akan perilaku yang penting bagi manusia karena berbagai aspek dalam desain dapat dijelaskan secara eksplisit.
Berbeda dengan Teori Normatif, yang berangkat dari konsensus tentang segala sesuatu yang disepakati untuk waktu tertentu atau tentang patokan apa yang disebut baik atau apa yang seharusnya dilakukan, sebuah teori positif akan memperhitungkan adanya pengalaman dari beragamnya karakter manusia yang mengakibatkan beragam pula bentuk tuntutan akan lingkungan fisik.
Adapun sumber lain yang menjelaskan tentang Teori Positif dan Teori Normatif :
Teori Positif adalah teori yang dibangun berdasarkan metode ilmiah (rasional dan scientific), yaitu berdasarkan pengalaman dan pengujian empirik, melalui pengamatan, penguraian, dan penjelasan atas fenomena.
Teori Normatif adalah teori yang dibangun berdasarkan pandangan dunia (paradigma, filosofi) dari para filsuf, politisi, perencana, dan arsitek. Teori ini lebih berdasarkan ideologi daripada observasi dan pengalaman empirik.
Suatu teori dalam arsitektur digunakan untuk mencari apa yang sebenarnya harus dicapai dalam arsitektur dan bagaimana cara yang baikuntuk merancang. Teori dalam arsitektur cenderung tidak seteliti dan secermat dalam ilmu pengetahuan yang lain (obyektif), satu ciri penting dari teori ilmiah yang tidak terdapat dalam arsitektur ialah pembuktian yang terperinci. Desain arsitektur sebagaian besar lebih merupakan kegiatan merumuskan dari pada kegiatan menguraikan. Arsitektur tidak memilahkan bagian-bagian, ia mencernakan dan memadukan bermacam ramuan unsur dalam cara-cara baru dan keadaan baru. Sehingga hasil seluruhnya tidak dapat diramalkan. Teori dalam arsitektur adalah hipothesa, harapan dan dugaan-dugaan tentang apa yang terjadi bila semua unsur yang menjadikan bangunan dikumpulkan dalam suatu cara, tempat, dan waktu tertentu.
(TEORI DAN TEORI ARSITEKTUR – Direktori File UPI)
1. Macam Teori Arsitektur
a. Teori Positif & Normatif
Teori positif merupakan suatu proses kreatif yang mencakup pembentukan struktur konseptual, baik untuk menata maupun untuk menjelaskan hasil suatu pengamatan. Tujuannya adalah agar struktur ini dapat digunakan untuk menjelaskan apa yang terjadi dan membuat prediksi mengenai apa yang mungkin terjadi.
Nilai dari teori positif ini bergantung pada kekuatan penjelasan dan prediksinya. Teori-teori yang berhasil adalah teori yang sederhana, tetapi mampu menggeneralisasikan fenomena dunia dan dalam penggunaannya dapat membantu kita melakukan prediksi dengan akurat. Hal ini memungkinkan seseorang mendapatkan sejumlah pernyataan deskriptif dari sebuah pernyataan yang sederhana.
Dalam perancangan, salah satu fungsi teori positif adalah meningkatkan kesadaran mengenai perilaku mana dalam lingkungan yang penting bagi manusia sehingga dalam pengambilan keputusan desain, hal tersebut tidak luput menjadi bahan pertimbangan. Oleh karena itu, dengan teori positif berbagai isu ini dapat didiskusikan dengan jelas dan gamblang sehingga dapat menjembatani celah yang ada antara rancangan yang intuitif dan ketidaksadaran akan perilaku yang penting bagi manusia karena berbagai aspek dalam desain dapat dijelaskan secara eksplisit.
Berbeda dengan Teori Normatif, yang berangkat dari konsensus tentang segala sesuatu yang disepakati untuk waktu tertentu atau tentang patokan apa yang disebut baik atau apa yang seharusnya dilakukan, sebuah teori positif akan memperhitungkan adanya pengalaman dari beragamnya karakter manusia yang mengakibatkan beragam pula bentuk tuntutan akan lingkungan fisik.
Adapun sumber lain yang menjelaskan tentang Teori Positif dan Teori Normatif :
Teori Positif adalah teori yang dibangun berdasarkan metode ilmiah (rasional dan scientific), yaitu berdasarkan pengalaman dan pengujian empirik, melalui pengamatan, penguraian, dan penjelasan atas fenomena.
Teori Normatif adalah teori yang dibangun berdasarkan pandangan dunia (paradigma, filosofi) dari para filsuf, politisi, perencana, dan arsitek. Teori ini lebih berdasarkan ideologi daripada observasi dan pengalaman empirik.
(
Prof. Dr. M.S. Barliana, MPd, MT.IAI – Teori Arsitektur (UPI) )
1.TEORI
POSITIF
Teori
Positif merupakan pernyataan yang tegas yang melukiskan, menerangkan kenyataan
dan mampu untuk memperluas prediksi terhadap kenyataan-kenyataan di masa
datang. Teori positif merupakan pernyataan-pernyataan positif yaitu pernyataan
tegas tentang realita (sebagaimana adanya).
Teori
positif pada hakekatnya bersifat empirik dan
tentative. Teori positif tidak akan
menyiratkan bahwa sebenarnya teori-teori itu harus sesuai dengan epistimologi
para positifist yang berpedoman bahwa tidak ada kebenaran sebelum ada tahap
pembuktian sesuatu dan pembongkaran kepalsuannya.
a.
Fungsi
Teori Positif
Fungsi utama dari teori ini adalah membuka jalan bagi
peneliti untuk memperoleh sesuatu yang bernilai besar dari beberapa pernyataan
deskriptif suatu pernyataan tertentu. Nilai besar dan murni itulah yang
menguatkan pendapat bahwa suatu teori positif berfungsi untuk semua disiplin
ilmu dimana kemudian memberikan batasan yang jelas dengan tahapan seperti
sistem control yang baik. Fungsi lain dari teori positif adalah untuk
meningkatkan kesadaran berperilaku dalam penciptaan lingkungan yang penting
bagi mausia dank area itu harus memiliki dampak dalam keputusan perencanaan.
b.
Tujuan
Teori Positif
· Untuk
menjelaskan fenomena maupun memprediksikan hasil-hasilnya sehingga dapat
diprediksikan langkah-langkah yang harus diambil.
·
Untuk
memberikan kemungkinan masyarakat ilmuwan dalam memperoleh banyak pernyataan
deskriptif dari pernyataan tunggal (Alan Johnson, 1994).
· Untuk
Menghindari bias, menghindari unsur subyektifitas dan melihat pada alternatif.
2.TEORI NORMATIF
Teori normatif bagi Kevin Lynch dalam “Good City Form” menguraikan hubungan-hubungan yang dapat
digenerlisasi antara nilai-nilai manusia dan bentuk tempat tinggal atau
bagaimana mengetahui sebuah kota yang baik dengan melihat kota lainnya
(1984;37).
Tetapi berkembang menjadi tidak terkendali menjadi suatu
kekeliruan naturalistik. John Lang (1987) juga melihat teori normatif sebagai
penentu untuk kegiatan tetapi dalam bentuk yang prinsipil, standar-standar dan
manifesto yang menuntun kegiatan.
Teori normatif adalah teori yang berasal dari suatu ideology
dan bermacam-macam orientasi professional dengan membandingkan sesuatu sehingga
memunculkan suatu guidelines dan prinsip-prinip sampel dari suatu proses
keputusan dalam desain. Teori normatif berhubungan dengan posisi prinsip dari
sampel dari suatu proses keputusan dalam desain. Teori normatif berhubungan
dengan posisi dan kedudukan yang berbeda mengenai apa yang telah dilakukan atau
yang dapat dilakukan pada lingkungan terbangun dan atau pada proses desain yang seharusnya dilakukan
designer atau arsitek.
b. Teori Substantif
Berkaitan dengan kajian tentang fenomena lingkungan alam dan
perilaku manusia yang membantu memperkaya dan menjadi bahan pertimbangan
Arsitek atau Perancang dalam perancangan arsitektur.
Bidang
Kajian Teori Substantif
Ø
Natural
Environment Theory
: Kajian yang berkaitan dengan lingkungan fisik, kimiawi, dan geologi di
sekitar manusia dan organisme lain. Hal ini menjadi masukan dalam pengolahan
material, geometri bentuk, perhitungan struktur, pengaruh lingkungan alam
(angin, matahari, hujan, dll) dalam perancangan arsitektur.
Ø
Person
Environment Theory
: Kajian yang berkaitan dengan aspek biologik, psikologik, sosial, dan kultural
manusia. Hal ini akan menjadi masukan dalam penataan pola aktivitas,
organisasi, program ruang, serta bentukan arsitektur berdasarkan karakteristik
prilaku pemakai.
( Prof. Dr. M.S. Barliana,
MPd, MT.IAI – Teori Arsitektur (UPI) )
c. Teori Metodologis (Prosedural)
Berkaitan dengan metode/prosedur dalam praktek perencanaan dan perancangan
arsitektur, yang mencakup proses perumusan gagasan/kreativitas, serta proses
analisis, sintesis, dan evaluasi.
( Prof. Dr. M.S.
Barliana, MPd, MT.IAI – Teori Arsitektur (UPI) )