Teori elemen perancangan kota(Hamid shirvani); mencakupi beberapa aspek sebagai berikut;
1. Tata Guna Lahan (Land Use)
Tata guna lahan merupakan elemen pokok dalam urban design yang menentukan dasar perancangan dalam dua dimensi demi terciptanua ruang tiga dimensi.
prinsip Land Use itu sendiri merupakan
pengaturan
penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yangterbaik dalam
mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga kawasan tersebut berfungsi
dengan seharusnya.
(Sumber: Perancangan
Kota, Urban Desain)
Tata Guna Lahan
merupakan rancangan dua dimensi berupa denah peruntukan lahan sebuah kota.
Pada prinsipnya,
pengertian land use (tata guna lahan)
adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam
mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga dapat memberikan gambaran
ke-
seluruhan bagaimana
daerah-daerah pada suatu kawasan tersebut seharusnya berfungsi.
(Sumber: Tugas
Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
2. Bentuk dan Massa
Bangunan (Building Form and Massing)
Bentuk dan massa bangunan dapat ditentukan oleh tinggi dan besaran bangunan.
Prinsip-prinsip dan
teknik Urban Design yang berkaitan dengan bentuk dan massa bangunan meliputi:
• Scale, berkaitan
dengan sudut pandang manusia, sirkulasi, dan dimensi bangunan
sekitar.
• Urban Space,
sirkulasi ruang yang disebabkan bentuk kota, batas, dan tipe-tipe
ruang.
• Urban Mass,
meliputi bangunan, permukaan tanah dan obyek dalam ruang yang dapat
tersusun untuk
membentuk urban space dan pola aktitas dalam skala besar dan
kecil.
(Sumber: Perancangan
Kota, Urban Desain).
Building form and
massing membahas mengenai bagaimana bentuk dan massa-massa bangunan yang ada
dapat membentuk suatu kota serta bagaimana hubungan antar-massa(banyak bangunan)
yang ada.
Building form and
massing dapat meliputi kualitas yang berkaitan dengan penampilan
bangunan, yaitu :
ketinggian bangunan, kepejalan bangunan, KLB, KDB, garis sempadan
bangunan, langgam,
skala, material, tekstur, warna.
(Sumber: Tugas
Perancangan Kota, Universitas Diponegoro).
3. Sirkulasi dan
Perparkiran
Sirkulasi adalah
elemen perancangan kota yang secara langsung dapat membentuk dan mengkontrol pola
kegiatan kota, sebagaimana halnya dengan keberadaan sistem transportasi dari jalan
publik, pedestrian way, dan tempat-tempat transit yang saling
berhubungan akan membentuk
pergerakan.
Sirkulasi kota
meliputi prasarana jalan yang tersedia, bentuk struktur kota,
fasilitas pelayanan umum, dan
jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Semakin meningkatnya transportasi
maka area parkir sangat dibutuhkan terutama di pusat-pusat kegiatan kota.
(Sumber: Perancangan
Kota, Urban Desain).
4. Ruang Terbuka
(Open Space)
Ruang terbuka selalu
berhubungan dengan lansekap. Lansekap terdiri dari elemen keras dan elemen lunak. Open
space biasanya berupa lapangan, jalan, sempadan, sungai, taman makam, dan
sebagainya.
Menurut S Gunadi
(1974) dalam Yoshinobu Ashihara, ruang luar adalah ruang yang terjadi dengan
membatasi alam. Ruang luar dipisahkan dengan alam dengan memberi “frame”, jadi
bukan alam itu sendiri (yang dapat meluas tak terhingga).
(Sumber: Tugas
Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
5. Pedestrian
Sistem pejalan kaki
yang baik adalah:
- Mengurangi
ketergantungan dari kendaraan bermotor dalam areal kota.
- Meningkatkan
kualitas lingkungan dengan memprioritaskan skala manusia.
- Lebih
mengekspresikan aktitas PKL dan mampu menyajikan kualitas udara.
menurut jhon fruin berjalan kaki merupakan salah satu penggerak kota, yang mana satu-satunya alat untuk memenuhi kebutuhan interaksi tatap muka yang selalu ada dalam aktivitas kehidupan perkotaan.
6. aktifitas pendukung
Meliputi segala fungsi dan aktivitas yang memperkuat ruang terbuka publik; karena aktivitas dan ruang fisik saling melengkapi satu sama lain.
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan desain aktifitas pendukung adalah:
- adanya kordinasi antara kegiatan dengan lingkungan binaan yang dirancang.
- adanya keragaman intensitas yang dihadirkan yang dihadirkan dalam suatu ruang tertentu.
- pengadaan fasilitas kegiatan.
- bentuk kegiatan memperhatikan aspek konsektual.