Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email

TEORI PERANCANGAN KOTA


Teori elemen  perancangan kota(Hamid shirvani); mencakupi beberapa aspek sebagai berikut;


1. Tata Guna Lahan (Land Use) 

Tata guna lahan merupakan elemen pokok dalam urban design yang menentukan dasar perancangan dalam  dua dimensi demi terciptanua ruang tiga dimensi.
prinsip Land Use itu sendiri merupakan  pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yangterbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga kawasan tersebut berfungsi dengan seharusnya.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Tata Guna Lahan merupakan rancangan dua dimensi berupa denah peruntukan lahan sebuah kota. 

Pada prinsipnya, pengertian land use (tata guna lahan) adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga dapat memberikan gambaran ke-
seluruhan bagaimana daerah-daerah pada suatu kawasan tersebut seharusnya berfungsi.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)

2. Bentuk dan Massa Bangunan (Building Form and Massing)

Bentuk dan massa bangunan dapat ditentukan oleh tinggi dan besaran bangunan.
Prinsip-prinsip dan teknik Urban Design yang berkaitan dengan bentuk dan massa bangunan meliputi:
• Scale, berkaitan dengan sudut pandang manusia, sirkulasi, dan dimensi bangunan
sekitar.
• Urban Space, sirkulasi ruang yang disebabkan bentuk kota, batas, dan tipe-tipe ruang.
• Urban Mass, meliputi bangunan, permukaan tanah dan obyek dalam ruang yang dapat
tersusun untuk membentuk urban space dan pola aktitas dalam skala besar dan kecil.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain).

Building form and massing membahas mengenai bagaimana bentuk dan massa-massa bangunan yang ada dapat membentuk suatu kota serta bagaimana hubungan antar-massa(banyak bangunan) yang ada.
Building form and massing dapat meliputi kualitas yang berkaitan dengan penampilan
bangunan, yaitu : ketinggian bangunan, kepejalan bangunan, KLB, KDB, garis sempadan
bangunan, langgam, skala, material, tekstur, warna.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro).

3. Sirkulasi dan Perparkiran

Sirkulasi adalah elemen perancangan kota yang secara langsung dapat membentuk dan mengkontrol pola kegiatan kota, sebagaimana halnya dengan keberadaan sistem transportasi dari jalan publik, pedestrian way, dan tempat-tempat transit yang saling berhubungan akan membentuk pergerakan.
Sirkulasi kota meliputi prasarana jalan yang tersedia, bentuk struktur kota, fasilitas pelayanan umum, dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Semakin meningkatnya transportasi maka area parkir sangat dibutuhkan terutama di pusat-pusat kegiatan kota.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain).

4. Ruang Terbuka (Open Space)

Ruang terbuka selalu berhubungan dengan lansekap. Lansekap terdiri dari elemen keras dan elemen lunak. Open space biasanya berupa lapangan, jalan, sempadan, sungai, taman makam, dan sebagainya.
Menurut S Gunadi (1974) dalam Yoshinobu Ashihara, ruang luar adalah ruang yang terjadi dengan membatasi alam. Ruang luar dipisahkan dengan alam dengan memberi “frame”, jadi bukan alam itu sendiri (yang dapat meluas tak terhingga).
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)

5. Pedestrian

Sistem pejalan kaki yang baik adalah:
- Mengurangi ketergantungan dari kendaraan bermotor dalam areal kota.
- Meningkatkan kualitas lingkungan dengan memprioritaskan skala manusia.
- Lebih mengekspresikan aktitas PKL dan mampu menyajikan kualitas udara.

menurut jhon fruin berjalan kaki merupakan salah satu penggerak kota, yang mana satu-satunya alat untuk memenuhi kebutuhan interaksi tatap muka  yang selalu ada dalam aktivitas kehidupan perkotaan.

6. aktifitas pendukung

Meliputi segala fungsi dan aktivitas yang memperkuat ruang terbuka publik; karena aktivitas dan ruang fisik saling melengkapi satu sama lain.

hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan desain aktifitas pendukung adalah:
- adanya kordinasi antara kegiatan dengan lingkungan binaan yang dirancang.
- adanya keragaman intensitas yang dihadirkan yang dihadirkan dalam suatu ruang tertentu.
- pengadaan fasilitas kegiatan.
- bentuk kegiatan memperhatikan aspek konsektual.
 
Copyright © -2012 ARCHITECTURE DAN KOTA All Rights Reserved | Template Design by ARCHITECTURE DAN KOTA |